Jakarta – Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mutasi itu berlaku beberapa pekan setelah penggerebekan lima anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Paminal Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kepala Polda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Komisaris Besar Polisi Andi Syahriful Taufik. Dalam surat itu, posisi Memo di Polrestabes Surabaya digantikan oleh Komisaris Polisi Daniel Somanonasa.
Di Polda Jatim, Kompol Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I pada Direktorat Narkoba. Adapun pengganti Kompol Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan, sebelumnya Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan soal mutasi jabatan yang menyasar AKBP Memo Ardian itu. “Memang benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi (Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian),” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 11 Mei 2021.
Bukan hanya Memo yang dimutasi, tapi empat anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya lainnya juga dimutasi. “Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” tandas Gatot.
Apakah mutasi lima anggota itu terkait dengan kasus dugaan pesta narkotika yang digerebek anggota Paminal Markas Besar Kepolisian RI dan Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu? “Yang jelas, (mutasi) itu untuk penyegaran. Penyegaran organisasi saja biar lebih kuat dan solid lagi,” ucap Gatot.
Diberitakan sebelumnya, petugas Divisi Propam Markas Besar Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan delapan orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis, 29 April 2021. Dari delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari lima anggota polisi, tiga di antaranya perwira.
Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.
Mengetahui itu, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta marah. Ia mengaku akan menindak tegas oknum yang telah mencoreng institusi Kepolisian RI itu. Ia mengaku menyesal ada oknum anggota Polri yang justru bermain-main dengan narkotika, di tengah upaya keras Polri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
“Kerja keras kita memberantas narkoba tercoreng oleh ulah oknum ini,” katanya kepada wartawan pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Tentu saja tindakan tegas akan dijatuhkan Polda Jatim kepada kelima anggota Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya itu jika bukti kuat keterlibatan mereka pada penyalahgunaan narkotika sudah ada. Nico mengatakan tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat seperti itu. “Akan pecat [kelima polisi yang diamanka]. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” ujarnya.
Nico mewanti-wanti anggota yang lain di jajaran Polda Jatim tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia juga mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba ke depannya akan diperketat. “Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” katanya. (Tim)
Komentar