oleh

Berkat CCTV Polres Bateng Amankan Pencuri HP 

KOBA – Berkat laporan dari saudara Marshal (29) asal kota depok seorang pemuda warga berok koba bangka tengah di bekuk.

Berawal dari kedatangan Marshal ke sebuah mesin ATM Bank BRI Cab. Koba yang beralamatkan di Jl. Kenanga Atas Kel. Koba Kec. Koba Kab. Bangka Tengah guna untuk menarik sejumlah uang yang berada di dalam ATM Bank BRI. Kemudian sekitar pukul 10.20 Wib Marshal tiba di ATM Bank BRI Cab. Koba. Setibanya disana langsung transaksi penarikan sejumlah uang yang ada di dalam Card ATM milik nya. Pada saat menarik uang, Marshal meletakkan 1(satu) unit Handphone Merek Samsung Galaxy Note 9 Warna Hitam Full Cover Warna Hitam tulisan “DUX DUCIS” di atas mesin ATM Bank BRI Cab Koba.

Setelah melakukan transaksi penarikan, marshal langsung meninggalkan Mesin ATM Bank BRI Cab. Koba guna untuk pulang ke kontrakan yang beralamatkan di Jalan Teratai Kel. Berok Kec. Koba Kab. Bangka Tengah.
Pada saat di perjalanan marshal sadar bahwa Handphone nya tertinggal di atas mesin ATM Bank BRI Cab. Koba, dan langsung memutar balik kendaraan menuju ke Bank BRI Cab. Koba tadi guna untuk mengambil 1 (satu) unit Handphone yang tertinggal di atas Mesin ATM.

Saat tiba marshal langsung memeriksa ruang ATM dimana saat waktu melakukan transaksi penarikan uang yang mana 1(satu) unit Handphone di letakkan, tetapi sudah tidak ada lagi di tempat (atas Mesin ATM) Bank BRI Cab. Koba.

Dengan wajah sedikit lesu, Kemudian marshal menemui petugas satpam Bank guna menanyai keberadaan 1(satu) unit Handphone yang tidak ada lagi di atas mesin ATM sekaligus menanyakan apakah CCTV ATM Bank masih aktif atau sudah rusak.

Petugas satpam tersebut menerangkan bahwa dia tidak melihat ada Handphone tersebut dan menerangkan bahwa CCTV masih dalam keadaan aktif.
Petugas satpam menyarankan untuk kembali esok harinya pada tanggal 10 Mei 2021 untuk bisa melihat rekaman CCTV, dikarenakan ada petugas yang berwenang untuk membuka rekaman CCTV tersebut.

“Saya tidak ada melihat HP (Handphone) di situ, Nanti bapak kembali lagi besok guna untuk melihat rekaman CCTV nya, karena besok ada petugas yang berwenang dalam hal pembukaan rekaman CCTV” jelas Satpam kepada korban.(10 mei 2021)

Senin pagi pukul 09.26 wib marshal mendatangi lagi kantor Bank BRI Cab. Koba, setelah mendapat izin untuk melihat rekaman CCTV pada ruang ATM Bank BRI Cab. Koba tersebut.

Dalam pantauan rekaman cctv tersebut marshal melihat seseorang laki-laki menggunakan baju kaos oblong lengan panjang warna hitam, bertopi warna abu-abu, bercelanakan Jeans warna abu-abu yang telah mengambil 1 (satu) unit Handphone miliknya.

Selasa, tepatnya pikul 22.30 pihak polres bangka tengah mendapat laporan korban (Marshal) telah terjadi kehilangan 1(satu) unit Handphone Merk Samsung Galxy Note 9 berwarna hitam.

Kapolres bangka tengah AKBP Slamet Ady melalui Kasat Reskrim AKP Rais membenarkan tentang adanya laporan tersebut.(01 Juni 2021)

“iya, korban sudah melapor dan akan segera kita tindak lanjuti secepatnya” tegas Rais.

Mendapati laporan ini tidak menunggu lama dan langsung mencari imformasi dari bukti CCTV ATM BRI dan bukti-bukti lainnya. Dari situ terlihat jelas Sdr.Hendra telah mengambil satu buah handphone milik Sdr.Marshal yang telah memasuki ATM BRI yang beralamatkan di Jln.Kenanga Atas Koba.

Dari pengembangan dan penyelidikan Tim Opsnal polres bangka tengah pun mendapat informasi pada pukul 00.30 bahwa Sdr.Hendra berada di rumah makan pecel lele yang beralamatkan di jalan Tangsi lama koba.

Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polres bangka tengah pun segera melakukan penyergapan dan mengamanan dan mengintrogasi Sdr.Hendra(Pelaku) tersangka kasus pencurian tersebut.
Dan ia(Sdr.Hendra) pun membenarkan bahwa ia lah yang mengambil Handphone milik Sdr.Marshal yang ketinggalan di mesin ATM BRI di jalan kenanga atas tersebut.

Setelah pengakuan tersebut Sdr.Hendra di bawa oleh Tim Opsnal ke polres guna mempertanggung jawbkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

Atas kejadian ini, dapat ditaksirkan kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih sebesar Rp.8.000.000,- (Abi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *