Pangkalpinang — Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Bangka Belitung masih belum ada kejelasan.
Padahal kehadiran TPA Regional ini sangat di butuhkan untuk mengatasi permasalahan sampah salah satunya di wilayah Kota Pangkalpinang.
Rencananya TPA Regional di Pulau Bangka Belitung ini akan di bangun di wilayah Kabupaten Bangka tengah namun sampai saat ini masih belum ada titik temu.
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan, hingga saat ini TPA Regional Pulau Bangka belum ada kejelasan dari pihak Pemprov Babel.
“TPA regional ini kewenangan Pemprov Babel. Kalau kita berharap segera pindah ke TPA Regional, karena sampah di TPA Parit Enam milik kita ini sudah menumpuk,” ujarnya. Sabtu (03/07).
Molen menyebutkan,permasalah sampah ini jangan sampai menjadi kendala Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memajukan Kota Pangkalpinang.
Sementara itu untuk memindahkan lokasi TPA memiliki persyaratan yang banyak yaitu lokasi TPA minimal berjarak 10 kilo meter dari pemukiman penduduk.
“Kota Pangkalpinang mana ada lokasinya lagi. Mau kita buat dimana di Tuatunu juga tidak bisa karena sudah banyak perumahan di sana,”ucapnya.
Molen menambahkan,pihaknya terus berupaya mengurangi debit sampah di TPA Parit Enam.
“Kita sudah MoU bersama PT Kaltimex untuk menjadikan sampah kita menjadi energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kemudian sampah di TPA sekarang kita timbun. Sebetulnya permasalahan sampah ini harusnya ada sinergitas antara Pemprov Babel dengan Pemerintah di Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.(saf).
Komentar