Didit Srigusjaya Pimpin DPRD Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD 

Pangkalpinang — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/04/2026).

 

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi atas diterimanya LKPJ tersebut meski disertai sejumlah catatan dari DPRD.

 

“Alhamdulillah, seluruh pertanggungjawaban dapat diterima oleh DPRD. Catatan yang ada merupakan hal yang wajar dalam proses pemerintahan,” ujarnya.

 

Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan.

 

Rapat paripurna tersebut juga membahas dua agenda utama, yakni penyampaian rekomendasi atas LKPJ 2025 serta laporan panitia khusus terkait program plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sektor perkebunan kelapa sawit.

 

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, menegaskan rekomendasi yang disusun merupakan hasil pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran dan program pembangunan sepanjang tahun 2025.

 

“Rekomendasi ini merupakan hasil pengkajian komprehensif bersama komisi dan perangkat daerah, untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

 

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

 

DPRD juga memberikan sejumlah catatan yang mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dari pemerintah pusat, hingga aspek tata kelola umum pemerintahan.

 

Edi berharap, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *