Pangkalpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna keempat Masa Persidangan I Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang berlangsung siang hari pukul 11.00.Wib.
Agenda Rapat antara lain Mendengar Laporan Badan Anggaran, Mendengar pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
Mendengar keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2023,
Mendengar sambutan Walikota Pangkalpinang atas keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2023.( 31/10/2022).
Dalam rapat Paripurna keempat Masa Persidangan I Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang tersebut di hadiri Walikota Pangkalpinang. H.Mulkam aklil dan kepala OPD serta kepala kejaksaan negeri Pangkalpinang, dan staf.
Dalam kesempatan itu, Molen mengatakan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dalam aspeknya mengacu pada kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati sebelumnya.
“Alhamdulillah, dengan ridho Allah SWT dan dengan segala kerja keras kita semua, langkah-langkah kebijakan pembangunan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian, kesehatan, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan. meskipun dihadapkan dengan pandemi Covid-19, kita mampu bangkit mencapai pertumbuhan ekonomi positif dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ujar Molen.
Tutur Molen, untuk mendanai pembangunan pendapatan daerah yang ditargetkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta harus berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan.
