PANGKALPINANG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tambang Timah Batu Beriga, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, mengungkapkan bahwa masyarakat Batu Beriga dengan tegas menolak rencana pertambangan di perairan sekitar wilayah mereka.
Penolakan ini disampaikan Rina setelah mendengarkan aspirasi ratusan warga Kecamatan Lubuk Besar dalam pertemuan di kantor Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (17/10/2024).
“Kami sebagai wakil rakyat sangat berharap agar pemerintah daerah dan PT Timah lebih peduli terhadap masyarakat. Tolong jangan adu domba warga dengan pihak lain,” ujar Rina.
Ia menegaskan bahwa keindahan perairan setempat yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat seharusnya dilindungi, bukan dirusak oleh aktivitas pertambangan.
Rina juga menyatakan bahwa sudah cukup kerusakan lingkungan yang terjadi, dan tidak perlu ada tambahan pertambangan lainnya.
Menurutnya, pertambangan di perairan Batu Beriga akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat setempat, yang selama puluhan tahun bergantung pada profesi sebagai nelayan.
“Masyarakat di sini bisa membeli mobil, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan lainnya dari hasil laut. Tidak ada usaha lain selain mengandalkan hasil dari laut,” ujarnya.
Rina menambahkan bahwa Pansus DPRD Babel akan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat kementerian, atau mengajak untuk menggugat keputusan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah dikeluarkan tanpa batas waktu, sehingga berlaku seumur hidup.
Dalam kegiatan tersebut, Pansus DPRD Babel turut melakukan inspeksi langsung ke lokasi yang direncanakan untuk pertambangan oleh PT Timah. Langkah ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan dan dampak potensial yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas penambangan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. (Tama/HR).
