BangkaBelitung–Polres Bangka Barat Melaksakan Konferensi pers dua orang narapidana Lembaga Permasyarakatan kelas II B Muntok, yang kabur beberapa waktu yang lalu berhasil diamankan oleh Polsek Jebus Polres Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (30/04/2021).
“Memang benar, Dua orang napi yang kabur dari Lapas kelas II B Muntok berhasil di amankan oleh Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat dan akan di serahkan ke pihak lapas ,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK
Ketiga napi tersebut, kata Kapolres yaitu, Satria Nurwega Als Kojek (29).
Alamat Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Suhendra Als Jakai (38). Alamat Kp. Keranggan Atas Kelurahan Keranggan Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan dua napi ini berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pencarian dua Orang Narapidana yang melarikan diri, tanggal 31/3/2021.
“Penangkapan Satria Nurwega Als Kojek Ditangkap pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekitar pukul 02.00 Wib di Rumah Warga Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, dengan kronologis penangkapan Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di Desa Teluk Limau di rmh temannya bernama saudara Agus, Tim Laba-Laba bergerak menuju TKP saat dilakukan penggeledahan saudara Kojek ditemukan tengah bersembunyi di dalam kamar,” Jelas Kapolres Bangka Barat
Setelah itu di lakukan interograsi terhadap saudara Kojek diketahui bahwa saudara Suhendra Als Jakai bersembunyi di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.
“Tim Laba-Laba berangkat menuju TKP. pukul 15.45 Wib Tim Laba-Laba menangkap saudara Suhendra saat sedang ngobrol dengan saudara Hengki di pondok yang dimaksud, kedua Napi yang melarikan diri di bawa ke Polres Bangka Barat untuk diamankan guna diserahkan kepada Lapas Muntok,” Tutur Kapolres Bangka Barat.(Sunardi).
Komentar