MERAWANG – Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi., S.Sos didampingi Sekretaris Dewan, M. Haris AR, AP., MH dan Kepala KPHP Sigambir Kotawaringin, Yuli Amaldi tinjau langsung lokasi pemanfaatan kawasan Hutan Produksi (HP) yang dikelola oleh CV. Albarokah sebagai pemegang izin di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kamis (20/05).
Dalam kunjungannya tersebut Herman Suhadi mengatakan pemberian izin pemanfaatan hutan harus disertai dengan penerapan asas keadilan pemerataan dan kelestarian hutan. Selain itu Pengelolaan Hutan Produksi harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan untuk memastikan bahwa tata kelola kawasan hutan berlangsung dengan baik.
“Kita sangat mendukung masuknya investasi ke Bangka Belitung, selain memberikan PAD bagi daerah juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi penduduk lokal serta harus dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat dikawasan hutan tersebut. Tetapi lebih dari itu yang perlu diperhatikan bahwa kelestarian hutan juga harus dijaga,” kata Herman.
Dengan demikian, hutan produksi akan mengembalikan potensi kekayaan sektor kehutanan di Provinsi Kep. Babel, sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
“Untuk itu saya berpesan kepada Dinas Kehutanan untuk mengawal areal pemanfaatan hutan baik yang dikelola oleh korporasi atau masyarakat,” ujar politisi PDI-P ini.
Adapun areal pemanfaatan Hutan Produksi yang dikelola oleh CV. Albarokah seluas 236 ha dimana akan menggunakan sistem agroforestry dan sylvofishery dalam proses perjalanannya.
Komentar