oleh

PN Koba Sekarang Ada Sipandang

KOBA – Pengadilan Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah menggelar Sosialisasi dan Launching Aplikasi Sistem Informasi Persiapan Sidang (Si-PanDang).

Acara ini dihadiri oleh Ketua, Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Koba, beserta pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yang diwakili oleh Jaksa Fungsional, Fadillah Mahraini, S.H. dan Armen Harahap, S.H.

Lebih lanjut aplikasi tersebut merupakan hasil aksi perubahan dari Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Koba, Yusbet Hariri, S.H.

“Aplikasi Si-PanDang adalah singkatan dari Sistem Informasi Persiapan Sidang, yang merupakan suatu bentuk optimalisasi proses persidangan di Pengadilan Negeri Koba,” ujar Yusbet Hariri, SH selaku Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Koba, Senin (24/5).

Adapun pengguna aplikasi Si-PanDang ini meliputi Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera Pengganti dan Jaksa.

Menurut Yusbet, terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan aplikasi Si-PanDang yaitu :

1. Panitera Pengganti tidak perlu melaporkan sidang kepada Majelis Hakim secara manual.

2. Proses persidangan bisa sesuai dengan agenda sidang.

3. Majelis Hakim dapat mengetahui proses persidangan sudah siap dimulai dengan mudah.

4. Ketua Pengadilan Negeri bisa langsung memantau perkembangan proses persidangan dengan lebih mudah.

5. Ke depannya akan diterapkan pada proses persidangan perdata, sehingga memudahkan para pihak/masyarakat mengikuti proses persidangan dengan lebih cepat.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi Si-PanDang ini dapat memudahkan pekerjaan pihak Pengadilan Negeri Koba ke depannya,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *