PANGKALPINANG -Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang menyampaikan beberapa catatan meski sebelumnya telah menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang tahun 2018-2023.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mengatakan ada beberapa catatan yang diberikan oleh Fraksi PKS kepada pemerintah kota Pangkalpinang.
Salah satunya, lanjut Arnadi, Fraksi PKS meminta agar Perubahan RPJMD harus dapat memberikan kesehteraan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kota Pangkalpinang.
“Pangkalpinang Kota Beribu Senyuman jangan hanya menjadi tagline. Tapi harus di terjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat secara luas di kota Pangkalpinang,” ujarnya di Gedung DPRD Pangkalpinang, Senin (28/6/2021).
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta agar pemerintah menjaga konsistensi perencanaan yang dilakukan. Arnadi berujar Renstra OPD, Program dan Kegiatan harus selaras dengan RPJMD serta harus sinkron dengan RPJP dan RPJMD propinsi serta Program Prioritas pusat dan Propinsi.
Adapun anggaran yang tersedia tidak banyak ataupun jauh dari cukup, kata Arnadi, sehingga Fraksi PKS meminta agar OPD dapat membuang ego OPD masing masing dengan mengedepankan program prioritas yang sudah tertuang dalam RPJMD
“Fraksi PKS meminta agar Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Kota Pangkalpinang agar terus di lakukan secara berkala dan intensif agar terealisasi secara maksimal dalam tahapan pembangunan,” pungkasnya.
Komentar