DPRD BangkaBelitung Gelar Rapat Pembahasan Tiga Raperda 

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan BangkaBelitung mengelar rapat paripurna penyampaian tiga raperda tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD BangkaBelitung, rabu (07/06/2023).

 

Rapat Paripurna Penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung tentang Penanggulanagan kemiskinan,Pengarusutamaan Bahasa Indonesia,Pelestarian Bahasa Daerah dan Sastra Daerah,dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Pembentukan Tim Pansus dan Penyampaia Nama-nama Anggota Tim Pansus 3 Raperda

 

Dalam rapat pembahasan tiga Raperda kali ini pimpinan rapat di pangku oleh Beliadi wakil DPRD BangkaBelitung, turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu beserta jajarannya dan Forkopimda Provinsi BangkaBelitung.

 

Pj.Gubernur menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) pada Rapat Paripurna Penyampaian Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

 

Adapun tiga Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pengarusutamaan Bahasa Indonesia, Pelestarian Utama Bahasa Daerah dan Sastra Daerah.

 

” di ungkapnya kaitan raperda Penanggulangan Kemiskinan, ini memang sebagai salah satu wujud kewajiban untuk membangun kesejahteraan sosial. Karena dewasa ini kita lihat masih banyak masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhannya secara layak.

 

Sementara, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang masih berlaku paling lama dua tahun terhitung sejak diundangkan.

 

“Dan untuk Raperda ketiga tentang Pengarusutamaan Bahasa Indonesia, Pelestarian Utama Bahasa dan Satra Daerah merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kep. Babel,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *