Safrizal Dukung Kejagung RI Berantas Korupsi Pada Tata Kelola Niaga Komuditas Timah

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA mendukung penindakan pembersihan Tata Kelola Niaga Komuditas Timah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan mendorong percepatan Izin Pertambangan Rakyat di Babel, Selasa (12/12/23)

Sejak aksi bersih-bersih Kejagung RI beberapa waktu lalu kepada para pelaku usaha pertambangan Timah di Babel. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, sedang mempercepat proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Babel.

Hal ini dikatakan Pj Gubernur Safrizal. ZA, saat ditemui seusai acara penyerahan DIPA di kantor Gubernur Babel. Pemprov sangat mendukung pemberantasan perniagaan dan tata kelola komuditas timah yang dilakukan oleh Kejagung RI.

“Kita dari Pemprov Babel sangat mendukung kinerja-kerja Kejagung RI, yang melakukan aksi pemberantasan Korupsi Tata Kelola dan Niaga Komuditas Timah yang dilakukan,” ujar Safrizal.

Pj Gubernur Babel juga menegaskan, kegiatan pertambangan ini sudah jadi sektor utama dan paling berpengaruh dalam perekonomian di Babel.

“Timah masih jadi primadona bagi Babel. Kita terus mendorong agar ada pertambangan rakyat yang nantinya akan membuat masyarakat tidak lagi bicara ilegal dan legal, tapi bagaimana Timah ini bisa membuat masyarakat babel Sejahtera,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan untuk mengatasi agar tidak ketergantungan dengan timah, Pemprov Babel telah menyiapkan beberapa program pada tahun 2024 nanti dan ini akan jadi program unggulan sesuai arahan dari pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *