Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024, Senin (28/4/25).

 

Rapat Paripurna di hadir hampir seluruh franksi di dewan perwakilan rakyat daerah Pangkalpinang dan juga para kepala dinas di jajaran Pemerintah kota Pangkalpinang.

 

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyampaikan bahwa DPRD telah menindaklanjuti penyampaian LKPJ yang dilakukan pada 28 Maret 2025 lalu. dirinya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bahan penting dalam menyusun arah kebijakan dan langkah pembangunan Kota Pangkalpinang selanjutnya.

 

“dirnya menilai sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD berjalan baik,saling beriringam apalagi setelah mendengarkan masukan dari Pansus 7, 8, dan 9,” ucapnya.

 

Dirinyakatakan bahwa , para pihak telah memahami tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Pangkalpinang.

 

Walaupun ada perbedaan pandangan dalam menyikapi berbagai persoalan, hal tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi secara dewasa,” tambahnya.

 

Ia menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan diterima dan dijadikan masukan strategis untuk penyempurnaan perencanaan pembangunan ke depan.ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *