Sidang Pembacaan Pledoi Kasus TPPO di Pengadilan Negeri Sungailiat

Sungailiat, 12 November 2025 – Pengadilan Negeri Sungailiat kembali menggelar sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan terdakwa HR, pada Rabu (12/11/2025). Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Kuasa Hukum Terdakwa.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Utari Wiji Hastaningsih di Pengadilan Negeri Sungailiat tersebut berlangsung secara terbuka untuk umum dan dihadiri oleh jaksa penuntut umum, penasihat hukum, serta keluarga Terdakwa.

 

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Lendra Dika Kurniawan, membacakan pledoi yang berisi pembelaan terhadap dakwaan jaksa sesuai Pasal 4 jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) KUHP yang pada sidang sebelumnya telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

Menurut Lendra, terdapat sejumlah keterangan saksi yang dinilai tidak sinkron di persidangan yang perlu menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut. Ia juga menegaskan bahwa peran Terdakwa dalam kasus ini tidak sebagaimana yang digambarkan dalam dakwaan, serta meminta agar majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya terhadap terdakwa.

 

Sidang berjalan dengan lancar dan kondusif selama pembacaan pledoi berlangsung. Usai pembelaan dibacakan, majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda pembacaan Putusan untuk terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *