PANGKALPINANG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN).Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digagas Inspektorat Kota Pangkalpinang, dan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin,
mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada ASN, serta masyarakat agar bersama-sama mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Ini kegiatan hari ini digagas oleh Inspektorat Kota Pangkalpinang dan di-support oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu dalam rangka kita memberikan penguatan kepada ASN kita khususnya, dan juga kepada mitra-mitra di masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurut Wali Kota, praktik korupsi memiliki berbagai bentuk, seperti pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran pribadi masing-masing ASN.
“Yang terpenting adalah dari diri mereka sendiri harus penuh dengan kesadaran diri, bahwa korupsi itu merusak kita, dan tentunya korupsi itu dosa. Jadi harus punya kesadaran pribadi untuk tidak melakukan korupsi,” katanya.
Ia juga mengajak ASN untuk turut mengingatkan lingkungan sekitarnya agar menjauhi praktik korupsi. Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan peluang terjadinya tindakan koruptif, terutama dalam proses pelayanan dan pengurusan perizinan.
“Kita mengharapkan kepada masyarakat jangan memberikan peluang. Karena korupsi itu bisa dari ASN-nya, bisa juga masyarakat,” katanya.Prof. Udin-sapaan akrab Wali Kota menambahkan, berdasarkan hasil monitoring KPK, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih berada di posisi terbaik di Bangka Belitung (Babel) untuk kategori kabupaten/kota dalam pengawasan antikorupsi.
“Alhamdulillah, dari monitoring KPK kita sekarang masih berada di posisi terbaik di Kepulauan Bangka Belitung untuk kabupaten/kota. Tentu ini akan terus kita pertahankan dengan memperkuat kegiatan antikorupsi di kalangan pejabat maupun ASN,” pungkasnya.
