DPRD Babel Panggil Dinas Pendidikan, Terkait Ribuan Ijazah SMA/SMK Diduga Ditahan

PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat menyikapi persoalan ribuan ijazah SMA dan SMK yang belum diambil, bahkan diduga tertahan akibat persoalan administrasi dan tunggakan iuran sekolah.

 

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, langsung memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi konkret agar hak para siswa tetap terpenuhi.

 

“Hasil penelusuran bersama menunjukkan ada sekitar 3.568 ijazah yang belum diambil, dengan berbagai latar belakang persoalan. Termasuk dugaan penahanan karena tunggakan biaya,” ungkap Didit usai pertemuan di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).

 

Ia menegaskan, ijazah merupakan hak mutlak siswa yang telah menuntaskan pendidikan dan lulus dari satuan pendidikan. Karena itu, tidak boleh ada penahanan dengan alasan apa pun.

 

“DPRD menegaskan ijazah adalah hak siswa. Wajib diberikan tanpa syarat,” tegasnya.

 

Menurut Didit, pemerintah daerah harus hadir dan tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia menilai, penahanan ijazah berpotensi merugikan masa depan siswa, terutama dalam melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

 

DPRD Babel, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi tuntas, termasuk memastikan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah di SMA maupun SMK di Bangka Belitung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *