Simpang Teritip–Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah kelapa sawit milik PT THEP salah satu perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.
Kapolsek Simpan Tritip Ipda Rio Pranata Taringan S.Tr.K Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K membenarkan Polsek Simpang Teritip mengamankan sebanyak lima orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian buah sawit milik perusahaan PT THEP. Rabu (17/02/2021)
Berdasarkan laporan dari pihak perusahaan tersebut, kepolisian Resor setempat beserta jajaran melakukan penyelidikan dan mengamankan sebanyak lima orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Kelima orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit DE, (34) warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip. SU (49) warga, Desa Terentang Kecamatan Kelapa ED (29) warga Desa Terentang Kecamatan Kelapa. CE (38) warga Dusun Rajek Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip AS (24) warga Desa Terentang Kecamatan Kelapa.
Barang bukti yang di amankan 1 (satu) unit SPM Yamaha Vega warna hitam dan 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio warna kuning , 2 (dua) buah eggrek (alat pemanen sawit) .
“Lima orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pencurian tandan buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut di bawa ke Mapolsek Simpang Teritip untuk keterangan Lebih lanjut ” ujar Kapolsek Simpang Teritip. (SN)
Komentar