oleh

DPRD Provinsi Babel Bahas Draf Raperda Pariwisata

Pangkalpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama eksekutif, akademisi dari UII, Masyarakat Sadar Wisata (Masata), BP Geopark, Himpunan Pemandu Wisata, Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) dan masyarakat yang tergabung dalam Pansus Ranperda Kepariwisataan melakukan pembahasan terhadap draft Ranperda yang sedang di godok oleh Pansus DPRD diruang Badan Musyarawah DPRD Kep. Babel. Jumat 05/03/2021)

Banyak ide dan saran yang konstruktif disampaikan kepada Pansus DPRD guna menyempurnakan draft Ranperda ini. Diantaranya unsur muatan lokal/kearifan lokal yang harus lebih spesifik, pengembangan industri kreatif sebagai penunjang destinasi wisata, pengembangan kepariwistaan daerah dan banyak lainnya yang harus diatur dalam ranperda itu sendiri.

Aksan Visyawan selaku ketua pansus mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder dan komponen masyarakat atas sumbang ide, saran dan masukkannya guna membangun pariwisata Kep. Babel kedepannya lebih baik.

“Ranperda kepariwisataan ini sangat diperlukan oleh dunia pariwisata Kep. Babel. Disini kita mengedepankan pariwisata berbasis kewirausahaan, kearifan lokal dan pelestarian lingkungan. Kita ingin membangun kepariwisataan yang ada di Kepulauan Bangka Belitung ini secara sistematis, ucap Aksan”.

Adet Mastur juga sepakat bahwa provinsi Kep. Babel harus lebih fokus pada kepariwisataan, pertanian, perikanan dan peternakan sedangkan pertambangan sebagai penunjang. Pengembangan pariwisata juga jangan hanya terfokus pada objek wisata alam tetapi juga pada industri kreatif, UMKM, wisata sejarah, minat khusus dan lain lain.

Selain itu Adet juga menambahkan bagaimana kita menciptakan suatu cerita lokal tentang suatu situs kepariwisataan yang Babel miliki yang dapat memberikan kesan dan daya tarik sendiri bagi wisatawan, bukan hanya menjual keindahan alam saja. Kearifan lokal yang harus kita angkat baik objek, budaya, sejarah, kuliner dan seni.

Harapan kita bersama dengan disahkannya ranperda kepariwisataan ini perekonomian masyarakat Kep. Babel dapat meningkat terutama di sektor pariwisata, aturan/regulasi menjadi semakin lebih baik serta destinasi wisata semakin berkembang, tutup Aksan.(saf).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *