oleh

Walaupun Berkali – Kali Ditertibkan , Tambang Pungguk dan Sungai Berok Masih Merajalela

Koba — Syahrob Syahroni 54 tahun warga Rt 03 kelurahan simpang perlang Kecamatan Koba Bangka Tengah sangat mengeluhkan segala aktifitas Tambang ilegal kolong merbuk dan daerah aliran sungai berok terus membabi buta, pasalnya Sudah berulang kali ditertibkan oleh aparat penegak Hukum Bangka tengah , namun nyali Para penambang semakin menjadi -jadi seakan meremehkan penegak hukum Bangka tengah.

Seperti di akui Syahrob Syahroni , saya melihat secara langsung maupun membaca berita dimedia online bahwa Bapak kapolres Bangka Tengah dan jajaranya sudah Puluhan kali melakukan penertiban, peringatan berupa spanduk ,bahkan di tambah seruan dari pak Kasatreskrim lewat media bahwa akan ditangkap ditempat jika masih ada masyarakat yang masih berani melakukan aktifitas TI ilegal di kolong merbuk dan dan DAS berok.
Namun sampai saat ini para penambang ilegal itu tak pernah jera, ada apa di balik semua ini cetusnya.

Syahroni mengatakan sudah puluhan kali saya dan warga mengadu kepihak pihak terkait,, baik bertemu secara langsung ,Via sms,, sampai pada pengiriman surat Resmi tapi kenyataanya tambang ilegal pungguk dan alur sungai berok terus beroperasi.

Terkait aktifitas pungguk penambang ilegal dan isu lingkungan ini beberapa hari lalu saya sudah bertemu dan menyampaikan keluhan kami kepada ibu ketua DPRD Bangka Tengah ibu Mehoa ,SH alhamdulilah beliau menyambut baik ,,beliau mengatakan akan segera melakukan audiensi secepatnya dengan para pemangku kebijakan juga masyarakat agar dapat menemukan solusinya.

Di konfirmasi terkait hal tersebut , MeHoa ketua DPRD Bateng ,, membenarkan bahwa betul ada warga Rt 03 kelurahan simpang perlang atas nama sharoni sudah datang Di Ruang kerja saya , pak sharoni menyampaikan soal keluhan banjir selama ini dari tahun ketahun, akibat dari dinding Dam yang sudah menipis sehingga luapannya air saat musim hujan meredam pemukiman mereka.

Mehoa mengatakan aspirasi pak sharoni kita sudah dengarkan,, kebetulan saat itu hadir juga Papak Supri wakil ketua satu DPRD bateng sekalian perwakilan Dapil pemilihan ,, intinya kami akan menyampaikan ke pak kebupati agar berinisiatif untuk mengadakan pertemuan dengan ,,masyarakat penambang, serta seluruh stakeholder lainnya kerena persoalan ini harus kita bahas bersama ,,apakah boleh di tambang atau tidak,, jika tidak boleh maka polisi harus bertindak tegas , jika boleh harus di buat aturan sebaik baik mungkin.(27/03).

Menurut Politisi PDI P ini , bahwa persoalan eks.Koba tin kolong pungguk,,kenari dan merbuk ini sudah di ketahui pak algafry dari dulu , sebelum beliau jadi Bupati ,, sekarangkan pak Algafry sudah jadi bupati kita harapakan ada ketegasan terhadap lahan lahan eks kobatin,,kerena secara status uda jadi milik Pemda Bangka tengah,, kalau kita dengar dari dinas kehutanan kolong punguk tidak mungkin di jadikan kawasan pertambangan atau tambang rakyat,, lahan pungguk pasnya di jadikan kawasan pariwisata,,bisa saja di normalisasi atau di jadikan air baku ,, itu pasti di dukung tinggal kembali kepada pak bupati.

Kami di DPRD sifat mendukung langkah langka Pemerintah yg sifatnya baik untuk masyarakat banyak,, dengan kita tidak mencari kesalahan siapapun, yang terpenting masyarakat harus merasa nyaman,tutup me hoa

Senada dengan Syahroni
Domo 55 tahun salah satu ketua Rt kelurahan berok juga mengecam kegiatan Ti ilegal tersebut,, karena selain tidak memberikan ketenangan,, juga bisa mengarah pada konflik horisontal , dirinya juga mengatakan bahwa surat penolakan Resmi telah kami layangkan kepihak Kepolisian Bangka tengah juga beberapa instansi lainnya namun tidak pernah di tindak lanjuti

Sementara Engga 30 tahun ketua karang taruna kelurahan berok , dirinya membenarkan bahwa aktifitas Ti ilegal pungguk dan Kanal aliran sungai berok masih terus beroperasi , dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah Bangka Tengah begitu tumpul dalam mengatasi persoalan ini ,terkesan mati gaya tidak ada solusi yang tegas , kami sudah bertemu pak Bupati tapi kenyataan sama saja ,nampak letih.(Fernandes).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *