oleh

Warkamni Ingatkan Masyarakat Harus Tetap Optimis Menghadapi Pandemi Covid – 19

Sungailiat – Anggota Komisi II DPRD Bangka Belitung, Warkamni turut menyampaikan Peraturan Daerah Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Penanganan Covid – 19 kepada masyarakat luas.

“Secara garis besar latarbelakang pembentukan perda adaptasi kebiasaan baru ini telah dijelaskan detail oleh Bapak Amri Cahyadi, tapi dalam kesempatan sosialisasi ini, kita ingin mengingatkan jangan pernah anggap Covid – 19 ini tidak ada,”kata Warkamni di hadapan hampir 50 peserta yang hadir, di Hotel Sunjaya, Sungailiat. Sabtu, 27 Maret 2021.

Untuk membuktikan ada atau tidak adanya Covid – 19 ini, sambungnya tidak mungkin tiap masyarakat harus mencoba terlebih dahulu, namun kondisi tersebut tidak memungkinkan. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat harus tetap waspada.

Di samping itu, Warkamni menambahkan saat di antara masyarakat mengalami gejala yang mengarah pada Covid – 19 seperti demam, diharapkan untuk tidak terlalu panik. Dengan sikap optimisme, terkadang dapat mengendalikan imunitas tubuh.

“Kalau demam, yang juga dapat dikatakan mengarah pada Covid – 19, jangan panik. Konsultasikan ke dokter, harus tetap optimis, terkadang berpikir positif bisa menambah imun,”tuturnya.

Kegiatan sosialisasi Perda yang bertindak selalu narasumber antara lain, wakil ketua dprd Babel Amri Cahyadi, ST, anggota dprd Babel Ust.H.Dede Purnama dan Warkamni. Diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa dan perwakilan masyarakat.

Sumber : Publikasi Set. DPRD Babel
Berita : Ats/ dni
Foto : Fadel Muhammad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *