oleh

Kepala BKPSDMD Bateng ; 2.330 Tenaga Honorer Sudah Memiliki NRPKK

KOBA -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah mencatat sampai saat ini jumlah tenaga honorer Se-Bangka Tengah terdata ada 2.330 orang.

Kepala BKPSDMD Bateng, Wahyu Nurrakhman menyebutkan total seluruh tenaga honorer atau tenaga pegawai kontrak kegiatan (PKK) ini sudah mencakup di berbagai instansi yang ada di Bangka Tengah.

” 2.330 honorer tercatat ini tersebar di semua instansi, termasuk di kecamatan, tenaga guru dan lainnya,” jelas Wahyu, Kamis (3/6/21).

Wahyu menyebut jumlah tenaga honorer terbanyak berada di profesi guru, di mana ia menilai kebutuhan tenaga pendidik saat ini memang dibutuhkan.

“Tenaga pendidik sangat dibutuhkan,” Tambahnya.

Sementara untuk penerimaan tenaga honorer ia menyebutkan, tahun 2021 saat ini pihaknya hanya merekrut atau menerima sesuai dengan kebutuhan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ya sekarang kita memang masih menerima tenaga honorer. Dan tahun ini kita juga ada penerimaan honorer sesuai kebutuhan untuk mengisi posisi honor yang sebelumnya berhenti atau mengundurkan diri, seperti lulus PNS dan P3K.” Unkap Wahyu.

Lebih lanjut terkait gaji Ia mengatakan, pihaknya membayar gaji sesuai dengan tingkat pendidikan maising-masing tenaga kerja honorer.

“Untuk tingkataan pendidikan honorer ini mulai dar SMA, D3, hingga Sarjana dan terkait gaji memang ini sudah sesuai ketetapan peraturan bupati, di mana gaji pegawai ini dibayar berdasarkan tingkatan pendidikan menggunakan dana APBD” Jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tenaga honorer di wilayah Bangka Tengah ini pun sudah terdata Nomor Register pegawai Kontrak Kerja (NRPKK).

“Jadi semua tenaga honorer di wilayah kita sudah terdata NRPKK untuk mempermudah proses pendataan dan gaji, kalau ada yang belum teraftar NRPKK ini maka itu mereka ini tidak terdata tenaga honorer di tempat kita (Bangka Tengah-red) ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada instansi terkait yang belum mendaftarkan tenaga kerja honorer NRPKK ini untuk segera melaporkan ke pihaknya agar terdata dan terfasilitasi.

“Hak tenaga honorer akan direalisasikan jika NRPKK mereka sudah terbit,” tegasnya. (Abie)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *