Pangkalpinang – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se – Indonesia wilayah Sumatera Selatan – Bangka Belitung menyuarakan penolakan terkait revisi Undang – Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai menyimpan unsur pelemahan terhadap lembaga independen negara itu.
Ratusan Mahasiswa itu disambut dan diapresiasi oleh Ketua DPRD kep. Babel, Herman Suhadi dan Wakil Ketua DPRD kep. Babel, Amri Cahyadi, di depan Gedung DPRD provinsi kep. Babel, Selasa, 6 Juli 2021.
“Kita mengapresiasi aksi mahasiswa ini, melalui ini kita bisa bersilaturahmi. Kami apresiasi kawan – kawan (mahasiswa) hadir disini di DPRD kep. Babel untuk menyalurkan aspirasi,”ujar Herman Suhadi di tengah – tengah masa aksi.
DPRD sebagai lembaga legislatif, sambung Ketua DPRD, bahwa mahasiswa telah menempatkan cara berorganisasi yang baik ketika DPRD dijadikan wadah untuk menyampaikan aspirasi, sebab menurutnya, 45 anggota DPRD kep. Babel merupakan perwakilan resmi masyarakat Babel yang didaulat oleh negara.
“Kawan – kawan yang saya hormati kami ingin mengatakan bahwa kami salut, bangga dan sepakat apa yang disampaikan hari ini. Kalian sebagai generasi penerus, Insyaallah mampu membangkitkan generasi – generasi muda, kedepan kami titipkan negeri ini kepada kalian,”lanjutnya.
Terkait dengan tuntutan para mahasiswa, antara lain ialah penolakan terhadap pelemahan lembaga KPK. Ia mengatakan bahwa pihak DPRD bersepakat dengan mahasiwa yakni tidak setuju dengan adanya tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, korupsi merupakan sumber ketidakadilan semata.
“Kami juga sepakat dengan kawan – kawan (mahasiswa) bahwa di negeri ini tidak boleh ada koruptor, tidak boleh ada tindakan ketidakadilan. Kami juga sepakat dengan tuntutan mahasiswa,”tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD kep. Babel, Amri Cahyadi meyakini bahwa aksi mahasiswa se Bangka Belitung itu tidak ditunggangi oleh kepentingan lainya, sehingga ini merupakan marwah kemahasiswaan yang harus dijaga.
“Pertama – tama, saya meyakini bahwa kehadiran kawan – kawan (mahasiswa) tidak ditunggangi kepentinga lain, artinya kawan – kawan benar – benar ingin menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar. Kondisi terkini KPK seperti adik – adik (mahasiswa) sampaikan bahwa kami juga bersepakat,”tuturnya.
Ia kembali menegaskan, DPRD merupakan lembaga representatif untuk masyarakat kep. Babel, terutama menyampaikan aspirasi sebagaimana dilaksanakan oleh mahasiswa saat ini. Adapun, adanya upaya pelemahan KPK, pihak DPRD bersepakat bahwa lembaga anti rasuah Indonesia itu harus tetap diperkuatkan.
“Kita sudah mendengar poin yang menjadi tuntutan bahwasanya tidak mungkin kita tidak bersepakat ketika KPK dilemahkan, KPK tidak boleh dilemahkan, oleh karenanya kita (DPRD Bangka Belitung) terima tuntutan yang diberikan dan akan kita tanda tangani,”sampainya.
Lebih lanjut, DPRD tetap membuka ruang dialog dengan para mahasiswa. Namun, mengingat pandemi Covid – 19 yang belum reda, DPRD masih membatasi jumlah mahasiswa yang akan ingin berdiskusi dengan mempersilakan wakil dari mahasiswa.
Komentar