Dusun Aik Jangkang – Berawal dari laporan salah satu warga Dusun Air Jangkang desa Pasir Garam yang tidak bersedia disebutkan namanya, “H”(48 th) mengungkapkan ke awak media, ia merasa prihatin dengan adanya aktivitas tambang ilegal (Tungau) yang beraktivitas dialiran sungai (DAS) perbatasan desa Pasir Garam dan Dusun Air Jangkang yang merambah ke arah jembatan fasilitas publik.
Dirinya katakan, Aktivitas tambang ilegal ini sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan. Selain mengotori air dan lingkungan disekitar, aktivitas ini juga membuat dangkalnya aliran sungai. Yang lebih memprihatinkan, para penambang juga sudah merambah ke fasilitas publik yaitu jembatan yang menghubungkan desa Pasir Garam dengan Dusun Air Jangkang yang dampaknya akan merobohkan jembatan.
“Aktivitas TI Tungau ini beraktivitas sekitar dua bulan ini, tetapi ku prihatin dengan para penambang yang tidak berpikir panjang, karena mereka merajuk ke pinggiran jembatan. jembatan itu kan fasilitas publik, seandainya jembatan itu roboh, banyak pihak yang di rugikan,”Ungkapnya.
Ditambahkn, kalau perihal ini sudah pernah beberapa kali disampaikan ke pada kepala Desa Pasir Garam agar para penambang ilegal(Tunggau) tidak merajuk ke arah jembatan, tetapi sampai saat ini masih juga tetap bekerja disamping jembatan.
“Ku la beberpa kali melaporkan hal ini kepada kepala desa, agar para penambang ditegur, jangan merajuk di dekat jembatan, dikwarirkan dampak nya akan membuat jembatan rubuh, tetapi sampai hari ini, para penambang tetap merajuk di dekat jembatan,”tambahnya
Pantauan awak media dilokasi tersebut, terlihat ada beberapa unit sakan( alat ti ) Tungau yang sedang terparkir dialiran sungai tersebut, termasuk di bawah jembatan Dusun Air Jangkang yang ditinggal pemilik dan para penambang.
Murzilin, selaku Kepala Desa Pasir Garam saat dimintai keterangan terkait informasi tersebut ,dia menjelaskan Kalau tidak memiliki TI Tungau yang sedang berkerja, tetapi baru akan berencana akan memulai bukan didaerah yang sama, tetapi lebih jauh dari jalan dan jembatan.
“Kalau punya ku dak d, tapi baru nak nyube mulai muka, tapi agak jauh dari jalan, tidak didaerah deket jalan dan jembatan,” terang kades munzilin.
Kepala desa Pasir Garam juga menerangkan keberadaan TI Tunggau tersebut milik para warga dan ada juga beberapa unit yang dimiliki APH dan sebagai kades, munzilin juga sudah mempringatkan agar para penambang agar tidak merambah ke arah jalan.
“Memang benar, ada beberapa TI Tunggau yang beraktifitas disitu, selain punya para warga ada juga punya APH, tetapi la ku bilang ke penambang, jangan makan ke arah jalan,”Jelas murzilin
Dirinya mencoba dan siap mengatur juga memberikan uang agar bisa berbagi hasil dari aktivitas tambang tersebut kepada awak media untuk menjelang hari raya idul adha.
“Denglah, along ngatur duit rokok agik, ngadep rayo ni, pacak maginya, ku pacak ngator nya kalau k nak, minggu adep ni,” iming murzilin sambil mengahiri percakapan.
Dirinya berharap, masalah aktivitas ini jangan sampai di publikasikan dan menerangkan kalau TI Tunggau yang beraktivitas ke arah jalan sudah di berhentikan, juga menerangkan kalau beberapa TI Tungau tersebut punya warga setempat. Dan membiarkan agar tetap beraktivitas juga tetap berjalan dengan alasan agar warga tidak melakukan tindak kriminal pencurian.
“Dak usah di anggkat dak
Ne lah ku suruh berenti yg ngarah ke jalan
Mesege begawe orang warga sia lah dari pada orang maling bos” terang kades dalam tulisanya.
Roy Haris selaku Camat Kecamatan Simpang Katis, saat dikomfirmasi terkait ini, lewat pesan WhatsApp mengucapkan terima kasih kepada awak media atas adanya informasi ini, dan berjanji akan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan.
“Baik mkseh infonya, besok akan kmi cross check d lapangan,” tegas roy dalam tulisanya.(11/7/2021)
Sementara Ipda Deka Jhon Derry ,SH Kapolsek Simpang katis, di konfirmasi terkait hal itu , dirinya belum menanggapi (Abie)
Komentar