oleh

Pansus Ponpes Gelar Rapat Pemantapan Dengan Tokoh Agama

Pangkalpinang – Tim Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Kepulauan bangka belitung, tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren, menggelar rapat bersama tokoh agama, instansi vertikal dan mitra dinas terkait.

Pertemuan yang bertempat di ruang Badan Badan Musyawarah DPRD tersebut di pimpin oleh Ketua Pansus Dede Purnama Alzulami, LC, MA., AK., yang bertujuan mempertajam sejumlah substansi dan efektivitas pasal per pasal dari ranperda. (23/08/2021).

Ketua Pansus Dede Purnama Alzulami, LC, MA., AK, menjelaskan, Ranperda tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren setelah ditetapkan menjadi Perda, diharapkan dapat berperan besar bagi kemajuan dan pembangunan pondok pesantren di Babel.

“Dengan lahir nya perda ini harus nya berperan besar untuk kemajuan dan perkembangan pesantren. Kita tidak mau jika ranperda ini telah disahkan nantinya, hanya menjadi sekedar dokumen saja. Ada beberapa hal yang harus di kaji kembali.” Ungkap, Politisi fraksi PPP.

Pada kesempatan yang sama, salah satu anggota pansus, Toni Mukti, SH, mengharapkan dengan adanya ranperda inisiatif tentang pemberdayaan pesantren ini diharapkan ponpes-ponpes di Babel dapat memperoleh bantuan secara reguler.

“Dengan ada nya perda ini di harapkan ada bantuan secara reguler (untuk ponpes), misal kan insentif.” Harapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Toni Mukti, SH, Fitra Wijaya, H. Marsidi H. Satar, SH, MH, Edi Junaidi Foe, Kabag Fasilitasi Biro Kesra Babel, Sofyan, Pewakilan Biro Hukum, Perwakilan Kanwil Kemenag beserta sejulah pimpinan ponpes di Babel.

(Publikasi Setwan.DPRD Babel @2021).

#Setwanhebat #KomisiDPRD #DPRDBabel #ProvKepBabel #SetwanDPRD #DPRD #PansusDPRD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *