MANGGAR — Angin segar bagi masyarakat di enam desa yang terdampak konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Andalan Karya Pertiwi (AKP) di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Keresahan yang selama ini dipendam, akhirnya didengar langsung oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Sabtu (19/9/2026) lalu.
Dalam forum audiensi tersebut, perwakilan dari enam desa di Kecamatan Kelapa Kampit menyampaikan satu suara: keberadaan konsesi HTI PT AKP di wilayah mereka dinilai tidak memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat, melainkan justru memunculkan kekhawatiran serius terhadap kelestarian lingkungan.
Satu per satu perwakilan desa maju ke meja persidangan mini tersebut. Mereka memaparkan fakta di lapangan bahwa selama PT AKP beroperasi, masyarakat sekitar hutan seolah hanya menjadi penonton.
“Kami tidak menolak investasi yang masuk ke Belitung Timur. Namun, kami menuntut keadilan. Selama ini tidak ada *multiplier effect* (efek pengganda) bagi perekonomian warga. Penyerapan tenaga kerja lokal sangat minim, dan program tanggung jawab sosial perusahaan tidak terasa dampaknya bagi desa-desa penyangga,” ujar salah satu tokoh masyarakat perwakilan desa dalam forum tersebut.
Kecemasan Ekologis yang Mengintai
Tak hanya soal ekonomi, kekhawatiran terhadap dampak lingkungan menjadi sorotan tajam dalam audiensi itu. Masyarakat Kelapa Kampit cemas akan terjadinya perubahan ekosistem yang drastis akibat monokultur tanaman HTI.
Isu berkurangnya debit mata air, perubahan siklus hidrologi, hingga hilangnya akses masyarakat terhadap hasil hutan bukan kayu (HHBK) menjadi momok yang mengganggu ketenangan warga. Mereka menilai, model pengelolaan HTI konvensional yang diterapkan perusahaan tidak selaras dengan kearifan lokal dan kondisi ekologis Pulau Belitung yang relatif kecil dan rentan.
“Jika hutan kami terus diubah menjadi lahan monokultur, kami khawatir anak cucu kami yang akan menanggung krisis air dan rusaknya tanah di masa depan,” tambah perwakilan warga lainnya.
DPRD Babel Janji Kawal dan Panggil Perusahaan
Menanggapi aspirasi yang membludak tersebut, jajaran DPRD Babel yang hadir berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini secara serius. Pihak DPRD menyatakan akan membentuk panitia kerja (Panja) atau setidaknya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) khusus dengan memanggil manajemen PT AKP dalam waktu dekat.
DPRD meminta perusahaan untuk membuka data terkait realisasi komitmen sosial, lingkungan, serta skema kemitraan yang selama ini digadang-gadang.
“Kami akan kawal masalah ini. Jangan sampai masyarakat asli Kelapa Kampit justru tersingkir di tanah sendiri akibat ekspansi HTI yang tidak berpihak pada rakyat. Izin konsesi harus dievaluasi jika terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas salah satu anggota DPRD Babel yang membidangi lingkungan hidup dan perekonomian.
Evaluasi Model HTI di Belitung
Sebagai informasi, isu konsesi HTI di Belitung memang selalu menjadi topik sensitif. Ekosistem pulau yang kecil membuat setiap perubahan tata guna lahan berdampak langsung pada biodiversitas dan sumber daya air.
Tuntutan masyarakat enam desa di Kelapa Kampit kali ini menjadi bukti bahwa model pengelolaan HTI di Bangka Belitung perlu dievaluasi ulang. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari DPRD Babel, memastikan bahwa pertemuan pada pertengahan September 2026 ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal dari evaluasi menyeluruh demi masa depan Belitung Timur yang lebih berkeadilan dan lestari.
