PANGKALPINANG – Tekanan masyarakat Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, terkait tuntutan pemberhentian Kepala Desa setempat akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan memberikan komitmen tegas untuk segera mengambil keputusan terkait status kepala desa tersebut dalam waktu 14 hari kalender ke depan.
Komitmen ini muncul setelah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi penyampaian aspirasi warga yang merasa dirugikan. Dalam proses mediasi yang berlangsung pada Selasa (7/10/2026), pihak DPRD Babel secara langsung menghubungi Bupati Bangka Selatan untuk mendorong penyelesaian sengketa ini.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa meskipun persoalan pemerintahan desa secara hierarki merupakan kewenangan penuh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota, lembaga legislatif provinsi tidak akan menutup pintu bagi masyarakat yang datang mengadu.
“Meski ini ranah kabupaten, kami tidak bisa diam melihat keresahan masyarakat. Kami memfasilitasi agar ada komunikasi langsung antara warga dan eksekutif daerah. Hasilnya, Pemkab Bangka Selatan berkomitmen akan menindaklanjuti dan memutuskan perkara ini dalam 14 hari kalender, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Didit.
Didit menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk responsivitas terhadap keluhan publik. Ia berharap keputusan yang akan diambil oleh Pemkab Bangka Selatan nanti bersifat adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Bedengung menyambut baik komitmen waktu yang diberikan oleh Pemkab Bangka Selatan. Mereka berharap dalam kurun waktu dua minggu tersebut, bukti-bukti pelanggaran atau ketidakbecusan yang mereka sampaikan dapat ditinjau secara objektif, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Hingga batas waktu 14 hari tersebut berakhir, DPRD Babel menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan janji tindak lanjut dari Pemkab Bangka Selatan benar-benar direalisasikan(saf)
