Ketua DPRD Babel: Data Desil Harus Cermin Realita, Jangan Biarkan Warga Miskin Terlewat Karena Angka

PANGKALPINANG– Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, kembali menegaskan pentingnya akurasi data desil dalam penyaluran bantuan sosial. Ia menekankan bahwa data statistik tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan negara hanya karena ketidaksesuaian antara angka di atas kertas dengan kondisi riil di lapangan.(02/10)

 

Didit menyoroti kelemahan metode pendataan konvensional yang sering kali terlalu bergantung pada indikator fisik semata. Menurutnya, penampilan luar atau kondisi fisik rumah tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga secara utuh. Banyak kasus di mana warga yang tinggal di rumah sederhana justru memiliki beban ekonomi berat akibat sakit kronis atau tanggungan keluarga besar, namun terlewat dari radar data kemiskinan nasional.

 

“Data harus menggambarkan kenyataan. Kita tidak bisa hanya melihat dari luarnya saja. Kondisi fisik rumah tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga. Karena itu, pendataan harus dilakukan secara cermat,” tegas Didit.

 

Untuk mengatasi kesenjangan data ini, Didit mengusulkan agar proses verifikasi dan validasi data melibatkan pemerintah desa secara lebih intensif. Kepala desa dan perangkat desa dinilai paling memahami dinamika sosial, karakter, serta kearifan lokal warganya. Pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan dapat menangkap nuansa kerentanan yang mungkin luput dari survei statistik standar.

 

“Melibatkan pemerintah desa yang memahami langsung kondisi sosial masyarakat adalah kunci. Kita juga perlu mempertimbangkan karakteristik dan kearifan lokal Bangka Belitung agar data yang dihasilkan benar-benar valid,” tambahnya.

 

Tujuan akhir dari perbaikan mekanisme pendataan ini adalah memastikan prinsip “tepat sasaran”. Didit mengingatkan bahwa esensi dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah keadilan distributif.

 

“Masyarakat harus terdata, dan bantuan harus benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Jangan sampai ada warga Babel yang kehilangan haknya karena kesalahan data,” pungkas Didit.

 

Pernyataan ini semakin menguatkan sikap DPRD Babel yang konsisten mendorong integrasi variabel lokal dalam sistem pemutakhiran data kemiskinan nasional, guna meminimalisir keluhan masyarakat terkait exclusions error (kesalahan pengeluaran) dalam penerima bantuan sosial(saf).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *