Parit Tiga–Tambang Inkonvensional (TI) skala kecil jenis user-user yang beroperasi di Dusun Jebu Darat, akhirnya menghentikan aktivitasnya, lebih tepatnya di Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Senin, 1 Februari 2021
Bhabinkamtibmas Desa Kelabat Aipda Syahfitra seizin Kapolsek Jebus Kompol M.saleh S.I.K, tindak tegas terkait adanya aktivitas tambang timah yang meresahkan warga.
Penutupan ini dikarenakan dampak dari penambangan ini mengganggu fasilitas umum yaitu jalan raya, dan penambangan ini tentunya rawan akan longsornya tanah disekitar bahu jalan.
“telah dihimbaukan kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya karena akan menyebabkan terganggunya fasilitas umum yaitu jalan raya, dan saya harapkan untuk para penambang untuk kemudian hari tidak lagi melakukan aktivitas tambang dibahu jalan ini lagi, “Ujar Bhabinkamtibmas
Melihat tindakan tegas dari anggota kepolisian ini warga Dusun Jebu Darat mengucapkan banyak berterima kasih kepada Kepolisian, terutama Kapolsek Jebus Kompol M.saleh S.I.K, serta Bhabinkamtibmas Desa Kelabat Aipda Syahfitra beserta Anggota lainnya yang telah mentertibkan aktivitas tambang ini,
“Terima kasih kepada bapak polisi dari Polsek Jebus, dengan berhentinya aktivitas tambang ini, kami warga setempat merasa tenang danĀ tidak lagi khawatir akan ambruknya jalan raya di Desa kami, “Ujar Masyarakat.(SN).
Komentar