Polsek Jebus ,Forkopimcam bersama Gugus Tugas Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) mencegah dan menghadapi Infeksi Corona Virus (COVID-19). Rakor tersebut dilaksanakan di Balai Serba Guna Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Rabu (3/2/2021).
Adapun Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dihadiri oleh, Camat Jebus A. Amir, S.Sos, Danramil 0431/01 Jebus Kapten Czi Maharudin, Kapolsek Jebus yang diwakili oleh Panit Sabhara Polsek Jebus AKP Chairul Anam, Sekretaris Camat Jebus Rusli, S.Pd, Kepala Puskesmas Jebus dr. Era Nurachmi, Kades se Kecamatan Jebus, Da’i Bina Umat se Kecamatan Jebus, dan Tamu undangan yang berjumlah 30 (tiga puluh) orang sehingga berjalan tertib, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan agar pandemi virus corona tidak mewabah di Kecamatan Jebus, dengan memperhatikan penyebaran virus yang mematikan ini maka sangat dibutuhkan sistem kewaspadaan dini dari berbagai pihak, membudayakan pola hidup sehat, untuk itu perlu kiranya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat kewaspadaan menghadapi wabah virus Corona (Covid-19).
” Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dapat dicegah dengan melakukan pola hidup sehat, bagaimana mencuci tangan yang benar, bagaimana bersin/batuk yang benar,” ucapnya Kapolsek.
“Kami bersama Forkopimcam dan Tim Gugus Tugas juga siap memberikan sosialisasi ke tiap-tiap Desa di Kecamatan Jebus menyampaikan kepada masyarakat mengenai penyebaran virus corona, gejala, cara penularan, serta cara pencegahannya. Dengan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran dan meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 di Wilayah Kecamatan Jebus bertempat di Balai Serba Guna Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, tingkat penyebaran Covid-19 dapat segera di atasi dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19,” ucap Kapolsek.(SN).
Komentar