Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjadi Bapak Asuh dalam program unggulan Kapolda Metro Jaya “Kampung Tangguh Jaya”
Kampung Tangguh Jaya memiliki tujuan untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ada 3 RW asuhan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan lokasi berbeda yang menjadi program Kampung Tangguh Jaya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan
Diantaranya :
RW 15 di kelurahan Bojong nangka Kelapa dua, Kabupaten Tangerang yang wilayah Hukumnya berada di Polres Tangerang Selatan, membawahi 13 RT dengan jumlah warga sebanyak 4000 jiwa
RW 12 di Pamulang barat, Tangerang Selatan membawahi 7 RT, dengan jumlah warga 2000 jiwa.
RW 8 Pondok Kacang barat, Pondok aren, membawahi 3 RT
dengan jumlah warga 700 jiwa
Ke 3 RW tersebut merupakan Zona Merah dalam penyebaran Covid 19 didaerah Tangerang Selatan.
Salah satu program yaitu Swab antigen gratis kepada seluruh warga asuhan di Kampung Tangguh Jaya, dengan tujuan mendeteksi (Testing) warga yang terpapar Covid-19.
Dalam kunjungan kerjanya Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan, Posisi Dir Narkoba di Kampung Tangguh ini sebagai Bapak Asuh untuk menekan penyebaran Covid19. Bahwa Kepolisian sifatnya membantu para perangkat RT/RW untuk mengurangi penyebaran Covid19 di Kampung Tangguh ini.(Ulis).
Komentar