oleh

Polisi Mengamankan Lima Tersangka 

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan lima tersangka yang berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Dalam aksinya, tersangka memiliki modus melakukan penggerebekan di rumah korban yang berada di Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pad Selasa 30 Maret 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kelima tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial RMA alias Obot, MS alias Gabin, HW, MI dan PW alias Cak.

“Salah satu dari pelaku menggedor rumah korban, lalu berpura-pura sebagai anggota kepolisian dari Polda, dengan bahasa ‘Saya dari Polda tiarap-tiarap kalian, prosesnya pengen cepet atau engga? Kalo pengen cepet tiarap diam’. Para tersangka berpura-pura menjadi anggota kepolisian yang melakukan penggerebekan di rumah korban,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat 16 April 2021.

Petugas kepolisian pun mengejar para pelaku dengan memeriksa dan meneliti kamera pengawas. Saat itu, aksi pelaku terekam kamera pengawas, mulai dari sebelum memasuki rumah korban.

“Kita amankan kelima tersangka di Depok. Kami meneliti CCTV yang merekam aksi kelimanya saat masuk ke rumah korban. Mereka mengaku baru satu kali. Namun, kita masih dalami lagi karena ada laporan yang sama seperti ini,” ucapnya.

Kemudian, para pelaku melakukan penggrebekan rumah dan menuduh bahwa pemilik rumah tersandung kasus narkoba. Lalu pelaku mengambil 4 unit handphone dan uang senilai Rp 2 juta milik korban.

“Di saat yang bersamaan, handphone para
korban diambil secara paksa dan meminta untuk dibuka password oleh satu orang laki laki,
serta salah satu pelaku menggeledah seluruh rumah korban,” kata Yusri.

Yusri menuturkan, para Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

“Kemudian, pada hari Jumat tanggal 09 April 2021sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Unit
V Subdit 3 PMJ berhasil melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka RMA, MS, HW, MI, dan PW di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Depok,” tuturnya.(Ulis).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *