oleh

Densus 88 Polri Melakukan Penggeledahan Pasca Penangkapan Eks.Seketaris FPI Munarman

JAKARTA – Densus 88 Polri melakukan penggeledahan pasca menangkap seketaris FPI Munarman. Penggeledahan setidaknya dilakukan di dua lokasi berbeda terkait penangkapan tersebut.

Pertama yakni penggeledahan di rumah Munarman dan kedua penggeledahan di eks Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Kabidpenum Humas Polri Kombes Ramadhan menyampaikan saudara berinisial M ditangkap terkait aksi terorisme dan organisasi masa yang sudah dilarang oleh pemerintah.

“Saat dilakukan penggeledahan di Seketariat FPI di Petamburan ditemukan atribut ormas terlarang dan beberapa dokumen. Ada juga ditemukan beberapa serbu dalam tabung, serta cairan yang mirip dengan temuan di daerah Codet beberapa waktu yang lalu,” ucap Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan menerangkan, terkait temuan serbu dalam tabung dan cairan akan dilakukan pendalaman, apa isi kadungan serbu dan cairan tersebut.

Selanjutnya, petugas Polri dan TNI bersiaga di sekitar Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.

“Ada 60 personel Polri dan TNI (yang mengawal proses penggeledahan),” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di perumahan Modern Hill, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap terkait kasus pembaiatan di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

Penangakpan Munarman ini juga turut disaksikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab yang kini menjadi kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.

Sejumlah aparat kepolisian berompi hitam, helm, dan bersenjata tanpa membawa Munarman dan memeganginya hingga masuk ke dalam mobil.

Kini Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Ulis).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *