Polres Bangka Barat bersama tim gabungan melakukan penutupan jalan di RT 003 di Dusun VI Pait Jaya, yang telah ditetapkan sebagai zona merah dan harus menerapkan PPKM skala mikro
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan penutupan jalan penerapan PPKM mikro ini berlaku hingga 10 hari ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan sebagai zona merah. Rabu (07/07/2021)
“Kita gabungan dengan tergabung dalam satgas nanti kita bantu untuk menjaga, termasuk nakes untuk patroli ke isolasi di rumah. Untuk kepolisian setiap tugas ada 3 personel, sudah kami jelaskan kepada masyarakat sekitar untuk pembatasan kegiatan, sudah kita rembukan sehingga target kita sebelum lebaran sudah clear sudah nol lagi, ” ujar Kapolres Bangka Barat.(SN).
Komentar