oleh

Tingkatkan Layanan Wajib Pajak, Komisi I DPRD Babel Sambangi UPT Samsat Bangka Barat

Puntok – Dalam upaya untuk peningkatan pelayanan Unit pelayanan terpadu (UPT) Samsat kepada para wajib pajak yang ada di Kabupaten Bangka Barat, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi kantor UPT. Samsat Bangka Barat, Jumat 9/7/2021.

Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di komandoi Yus Derahman Sekretaris Komisi I dan didampingi anggota Komisi I Nico Plamonia Utama, Rustamsyah, Ringgit Kecubung dan Susi, melakukan koordinasi dan peninjauan ke seluruh ruangan Samsat didampingi Kepala UPT. Samsat Bangka Barat Yusron, S.Pd,. M.Si.

Kepala UPT.Samsat Bangka Barat Yusron S.Pd., M.Si, berharap, agar sarana dan prasarana yang ada di UPT Samsat bangka barat untuk lebih diperhatikan lagi, agar pelayanan yg di berikan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal menuju pelayanan prima.

“Setiap kantor pelayanan publik berdasarkan UU mempunyai standar yaitu mewajibkan memiliki tempat ibadah yaitu Musholla yg representatif, maka kami mengharapkan pembangunan musholla” Pinta Yusron, di kantor UPT Samsat Bangka Barat, jumat (9/7/2021).

Selain itu, Kata, Yusron, pentingnya perluasan ruang tunggu dan dalam tugas pelayanan dilapangan, maka Samsat Bangka Barat memerlukan kendaraan roda 4 sesuai kondisi lapangan.

“Untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak kami mengusulkan pelebaran ruangan tunggu, Kami juga memerlukan kendaraan roda 4 yang sesuai dengan lokasi dilapangan untuk pelayanan dan penagihan.” Ujar Yusron.

Lebih jauh ia menjelaskan, meskipun dengan keterbatasan jumlah personil dan sarana prasarana yang terbatas, tetapi kinerja dan target UPT Samsat Bangka Barat terpenuhi, terbukti dengan terlampauinya target pada tahun 2020 hingga 149% dan untuk semester pertama tahun 2021 sudah mencapai 49%, jelasnya.

Yusron mengatakan bahwa terkait pelayanan untuk pembayaran pajak semua sudah dilayani di Samsat Bangka Barat, kecuali untuk pelayanan balik nama kendaraan masih di Sungailiat dan pembuatan TNKB masih di buat di Pangkalpinang.

“Kami akan mengupayakan semua pelayanan baik pembayaran pajak , BBNKB dan pembuatan TNKB akan dilayani di Samsat Bangka Barat,” kata Yusron

Menanggapi berbagai usulan dan kendala yang dihadapi UPT Samsat Bangka Barat, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membawa usulan pelebaran ruangan dan pembuatan musholla dan pengadaan kendaraan dilapangan untuk di masukkan pada RAPBD TA. 2022 mendatang.

“Kami Komisi I akan mengusulkan dan menganggarkan usulan Samsat Bangka Barat ini pada RAPBD TA. 2022,” Jawab Yusderahman.

Publikasi Setwan Babel 9/7/2021

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *