Pangkalpinang – Ketua DPRD Kabupaten Belitung berkunjung dan menyambangi DPRD Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan masukan terkait mekanisme penyusunan anggaran Pokok Pokok pikiran DPRD dalam APBD yang dituangkan dalam RKPD.
” Dalam menyerap aspirasi masyarakat pada saat reses DPRD tentunya harus dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD yang dapat direalisasikan dalam APBD dan RKPD, sehingga masyarakat yang menyampaikan usulan kepada perwakilannya di DPRD dapat direalisasika, ujar Ansori, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (9/11).
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori diterima oleh Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang, Drs Akhmad Elvian.
Ia juga menambahkan, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ini menjadi alternatif masyarakat selain musrembang daerah sebagai wadah dalam menyampaikan usulan program pembangunan daerah, usulan yang terlewatkan dapat diusulkan dan terakomodir dalam Pokir DPRD dan tentunya harus disusun secara maksimal dan sistematis.
Komentar