TANJUNG PANDAN – Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) Diah Natalisa menyampaikan bahwa Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi provinsi pertama yang telah menyelesaikan ‘Replikasi Inovasi Pelayanan Publik’.
“Hal ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemprov dengan tim pendamping dari UBB, dan tentunya partisipasi yang positif se-kabupaten/kota di Babel,” ujarnya di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Belitung, Kamis (11/11).
Dirinya mengatakan penandatangan komitmen ini merupakan puncak acara replikasi inovasi pelayanan publik, dan diharapkan kepada kabupaten/kota yang menerapkan program replikasi inovasi pelayanan publik untuk segera membuat rencana aksi.
Komitmen yang ditandatangani bukan sekadar seremoni. Pihaknya menginginkan inovasi yang direplikasi segera bisa diterapkan, sehingga manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengatakan bahwa ciri daerah yang maju adalah daerah yang memiliki daya saing tinggi. Adapun untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing perlu adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal, kreatif dan inovatif.
“Implementasi gagasan baru baik inovasi birokrasi guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Dengan ditandangani komitmen replikasi, Gubernur Erzaldi mengatakan, merupakan bukti komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan replikasi inovasi secara terkoordindir dan bersinergi, serta wujud dukungan terhadap pembangunan inovasi di daerah masing-masing secara terintergrasi dan berkelanjutan.
Penandatangan komitmen replikasi inovasi pelayanan publik dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Babel, nampak hadir Bupati Bangka Barat Sukirman, Bupati Belitung Sahani Saleh, Bupati Belitung Timur Burhanuddin, Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian, sementara Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Selatan hanya diwakili oleh perwakilannya.
Replikasi inovasi pelayanan publik merupakan proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik inovasi birokrasi dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Dikatakan Mulyono dalam sambutannya, yang hadir mewakili Sekda Naziarto bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 94 tahun 2020. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan. Untuk mendukung terlaksananya jaringan inovasi pelayanan publik, berbagai hal telah dilakukan Pemprov. Babel.
“Seperti menyelenggarakan forum replikasi inovasi pelayanan publik, mengembangkan dan mengelola website Jaringan Informasi Pelayanan Publik (JIPP), dan menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat provinsi,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa, berdasarkan penyusunan rencana aksi pelaksanaan replikasi berdasarkan kebutuhan dan kesesuaian masing-masing daerah, yaitu Pemprov. Babel 3 inovasi, Kota Pangkalpinang 2 inovasi, Kabupaten Bangka 5 inovasi, Kabuaten Bangka Barat 4 inovasi, Kabupaten Bangka Tenagh 2 inovasi, Kabupaten Bangka Selatan 1 inovasi, Kabupaten Belitung 3 inovasi, dan Kabupaten Belitung Timur 3 inovasi.
Penulis: Budi
Foto: Saktio
Editor: Natasya
Komentar