Koba-Bertempat di Smart Meeting Room, Kantor Bupati Bangka Tengah, Kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ke Kabupaten Bangka Tengah diterima dan disambut hangat oleh tim Bappelitbangda dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Bangka Tengah.kamis (18/11/2021),
Kunjungan dari 8 orang perwakilan Bappelitbangda Belitung Timur ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Harli Yunialdi, dalam rangka silaturahmi serta mempelajari Satu Data yang ada di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Kunjungan pada kali ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk mempelajari bagaimana penerapan serta pengembangan Satu Data Indonesia yang ada di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sehingga kedepannya apa yang sudah dipelajari dan didiskusikan hari ini bisa dituangkan dan diterapkan dalam Pemerintah Kabupaten Belitung Timur,” ucap Harli.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik, Mubarak R.B, S.T., yang didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Tari Herdiana Agatha, S.E., dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ice Sandra, ST., menyambut baik kedatangan tim Bappelitbangda Belitung Timur di Kabupaten Bangka Tengah. Mubarak juga mengatakan kunjungan ini juga sebagai ajang tukar pendapat dan pikiran terkait pengembangan Satu Data yang ada di Bangka Belitung.
“Dalam diskusi tadi juga sudah dipaparkan terkait Satu Data di Kabupaten Bangka Tengah yang dinamakan SIKOK DATA (Sistem Informasi, Komunikasi dan Kelola Data). Selain itu juga, tukar pendapat terkait Satu Data ini sebagai suatu kolaborasi dan sinergi antara Kabupaten Bangka Tengah dengan Belitung Timur dalam mewujudkan serta memajukan keberhasilan sistem Satu Data yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Mubarak.
Sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Satu Data Indonesia dimaksudkan sebagai kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.* (PYJ/WEE/Foto:PYJ)
Komentar