oleh

Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, Herry Erfian: Optimalkan Pelayanan Publik

 

 


Namang -Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Polres Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan tema “Melalui Sapu Bersih Pungli Kita Wujudkan Birokrasi Bekerja Tanpa Pungli Agar Bangka Tengah Semakin Unggul” bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Namang, Kamis (18/11/2021).

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian, ST., mengatakan bahwa Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar ini merupakan salah satu program Pemerintah dalam upaya menghilangkan dan membebaskan adanya pungutan liar yang sangat berdampak merugikan masyarakat.

“Dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sering kali ditemukan ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab cenderung terjadinya praktik pungutan liar,” kata Herry.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosialisasi ini, sebab pungutan liar dapat merusak tatanan pemerintahan.

“Dalam forum ini saya ingatkan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta perangkatnya agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kepada masyarakat apabila mendapati pungutan liar tolong sampaikan kepada Satuan Tugas yang ada baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah baik Kecamatan maupun Desa,” lanjutnya.

Menutup sambutan sekaligus membuka sosialisasi Saber Pungli Wakil Bupati Bangka Tengah mengucapkan terima kasih kepada Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Bangka Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli.

“Kepada para peserta selamat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya serta dapat meningkatkan komitmennya memberantas Pungli di wilayah masing-masing sehingga Pelayanan Publik kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah dapat menjadi lebih optimal dan semakin unggul,” pesan Herry.

Hal senada dikatakan Yahuza,SE.,M.Ak., selaku Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah dapat memahami batasan-batasan pungli, grativikasi serta korupsi, sehingga dapat dicegah di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa di setiap tempat Pelayanan Publik baik Pemerintah maupun Non Pemerintah sering berlangsung pungutan liar baik secara terbuka, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada tindakan yang tegas,” tuturnya.

Lebih lanjut Yahuza mengungkapkan bahwa Tim Saber Pungli sudah terbentuk di Kabupaten Bangka Tengah, sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli salah satu wewenangnya akan menjalankan Operasi Tangkap Tangan.

Narasumber berasal dari Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Bangka Tengah terdiri dari Pokja Penindakan Polres Bangka Tengah Ipda Deka Jhon Derry, SH., Pokja Yustisi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Hamka Juniawan, SH., Pokja Pencegahan Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah Yahuza, SE.,M.Ak., para peserta pelatihan terdiri dari para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Namang beserta Anggota dan perangkatnya.

Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Polres Bangka Tengah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Ketua dan Anggota Pokja Saber Pungli Kabupaten Bangka Tengah, Kapolsek Namang, Sekcam Namang, Kepala Puskesmas Namang, Kepala Desa se-Kecamatan Namang beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Namang beserta para undangan lainnya. (YHP/WEE/Foto:YHP)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *