oleh

Ini Manfaat Sertifikat Pranikah untuk Calon Pengantin

TANJUNGPANDAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman memandang penting Program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) sebagai upaya menurunkan angka perceraian di Bumi Serumpun Sebalai. Keseriusannya dibuktikan dengan turun langsung mensosialisasikan program tersebut di Aula Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Babel, di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (6/12/21).

Dihadapan puluhan orang tua yang hadir, Gubernur Erzaldi mengingatkan pentingnya kursus ini untuk diikuti oleh pasangan calon pengantin, sebelum para orang tua mengantarkan mereka ke jenjang pernikahan. Disamping memperoleh sertifikat pranikah, juga mendapat bekal ilmu agama dan kesiapan mental, yang menjadi modal utama untuk menjalani biduk rumah tangga.

“Mulai januari tahun depan, kalau ada anak bapak/ibu yang ingin menikah, harus memiliki sertifikat pranikah. Sekarang ini provinsi kita tingkat perceraiannya tinggi. Ini tidak boleh kita biarkan, padahal tujuan pernikahan adalah mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” ungkapnya.

Gubernur menerangkan bahwa salah satu kegagalan menjalani biduk rumah tangga yang menyebabkan perceraian, dikarenakan pernikahan yang dijalani hanya dilandasi oleh keinginan semu semata, tanpa dibekali ilmu agama, serta minimnya informasi dalam memahami hak dan kewajiban, baik sebagai suami, istri, ayah, maupun seorang ibu.

“Jangan mudah kita mendorong anak untuk cepat kawin, nikah, tanpa persiapan. Yang utama mereka harus tahu tentang agama. Artinya, setiap pernikahan, calon pengantin harus paham betul ilmu agama, tata krama, dan tata cara berkeluarga. Kalau ini terjadi, umat kita akan semakin cerdas, kuat, berilmu, dan akan mendukung perekonomian,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengagumi adat istiadat setiap kali menjelang pernikahan yang berlangsung di Belitung. Berbagai ritual keagamaan serta adat setempat selalu menjadi hal yang wajib untuk dilalui, selain memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh negara. Hal ini, menurut Gubernur Erzaldi, menjadi nilai tambah untuk memberikan pemahaman, dan mempererat silaturahmi antar kedua pihak keluarga, seraya melestarikan adat istiadat.

“Saya tahu di Belitung ini ritual adatnya untuk pernikahan sangat kuat, namun sekarang sudah berkurang. Untuk itu saya minta, sertifikat pranikah ini diberikan setelah pengantin melalui prosesi adat. Jangan adat yang sudah bagus, malah hilang. Harus diadakan semua prosesi adat. Jika ini ada, ditambah aturan keagamaan, saya yakin perceraian akan minim,” katanya.

Gubernur juga berpesan kepada para pemuka agama, dai, maupun para penghulu untuk betul-betul mengikuti kegiatan pembinaan ini, sehingga akan mampu memberikan pemahaman kepada para calon pengantin, dan program tersebut segera dilaksanakan.

“Lakukan prosesi nikahan sesuai dengan aturan yang ada, agar pasangan mendapat sertifikat pranikah. Jika tidak ada jangan dinikahkan, karena Insyaallah dengan adanya sertifikat itu nanti, keluarga ini sudah mendapatkan pembelajaran, menjadi keluarga yang baik, andal, hebat. Tolong dukung suscatin ini, kalau ada yang menikah, lapor ke pemuka agama daerah masing-masing,” pungkasnya.

Penulis : Rangga
Foto : Fajar
Editor : Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *