Sungailiat – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka melalui Dinas Sosial Kabupaten Bangka menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bangka Tahun 2022.
Acara ini di Buka langsung oleh Bupati Bangka Mulkan SH., MH , bertempat di ruang pertemuan OR Bangka Setara, Rabu (16/11/2022).
Pekerja Sosial Masyarakat adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Rakor PSM ini diadakan dalam rangka memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada warga masyarakat untuk berperan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan meningkatkan kepedulian warga masyarakat dalam menangani masalah sosial.
Dalam sambutannya Bupati menuturkan bahwa menjadi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bukanlah hal yang ringan.
“Akan tetapi dengan rasa kebersamaan dengan penuh tanggung jawab, kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk masyarakat yang penuh dengan semangat,” imbuhnya
Lanjutnya, Bahwa PSM sebagai pilar usaha kesejahteraan sosial dalam melaksanakan tugas bekerjasama dengan pilar partisipan lainnya seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),dan Tagana.
“Dengan bersama Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya agar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik,”pungkasnya
Sumber: Dinkominfotik
Komentar