PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Helyana, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/06/2024).
Pada kesempatan tersebut, Amzahri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik untuk menggantikan Amri Cahyadi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.4-1243 tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Babel.
Hellyana mengatakan dengan adanya penggantian antar waktu telah melengkapi anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sehingga semaksimal mungkin mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat Provinsi Bangka Belitung secara umum dan khususnya Kabupaten Bangka sebagai daerah yang diwakilinya.
“Saya senang bapak Amzahri dilantik dan dapat segera bertugas, hadirnya beliau semoga pemilih di Bangka induk juga ikut bahagia. Beliau diamanahkan di komisi 4 yang perannya sangat dekat demgan masyarakat, pengabdian dapat maksimal turun lagi ke bawah memperhatikan lagi masalah yang hadir dimasyarakat, Mudah-mudahan dengan adanya peran beliau, dapat menjalankan amanah terutama daerah yang diwakili,” ujar Hellyana.
Diketahui Amzahri yang menggantikan posisi Amri Cahyadi, akan menduduki kursi di Komisi 4 DPRD Provinsi Bangka Belitung. Amzahri resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung setelah mengikuti proses pelantikan dalam rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Amzahri usai resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, mengucapkan rasa syukurnya dapat berpartisipasi menyumbangkan ide pemikiran melalui jalur legislatif.
“Tentunya alhamdulillah dan bersyukur, semoga bisa berbuat banyak untuk masyarakat,” kata Amzahri.
Amzahri menekankan dengan duduknya di komisi 4, dirinya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk membantu kinerja dan fungsi DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi kita di DPRD secara keseluruhan, nantinya akan berkomunikasi dengan ketua Fraksi dan Komisi apa yang harus kita jalankan sebagai amanah dari masyarakat,” ungkapnya.
Selain melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, DPRD Babel juga menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 dan Rapat Paripurna Penyampaian Nama-Nama Anggota Pansus Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2024.
Komentar