PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) di Jalan Air Kepala Tujuh, Pangkalpinang, Selasa, (22/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengungkapkankehadiran gedung baru ini diharapkan tidak hanya menguatkan tata kelola penegakan hukum di daerah, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian dan kawasan sekitar.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi tinggi kepada Kejati Babel atas dimulainya proyek infrastruktur pendukung hukum ini. Keberadaan Rupbasan dinilai penting untuk menjamin kondisi, keamanan, dan kepastian hukum atas barang sitaan maupun barang rampasan negara agar dikelola secara transparan dan profesional,” ujar Saparudin di sela-sela kegiatan.
Saparudin menuturkan, kawasan Air Kepala Tujuh yang berada di pinggiran kota saat ini masih didominasi area terbuka dan pepohonan. Kehadiran fasilitas instansi penegak hukum ini diyakini akan meningkatkan aktivitas kemasyarakatan serta memicu perkembangan kawasan sekitar.

”Lokasi ini berada di pinggir kota dan masih banyak kawasan hijau. Dengan adanya pembangunan Rupbasan ini, tentu akan menambah aktivitas positif di wilayah ini dan kami berharap dapat membawa dampak ekonomi serta perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di daerah membutuhkan sinergi lintas instansi. Pemkot Pangkalpinang siap untuk terus membuka ruang koordinasi dan kolaborasi bersama Kejati Babel beserta jajaran.
”Kami meyakini penegakan hukum dan pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang kuat. Pemkot Pangkalpinang siap mendukung agar tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di daerah semakin baik,” pungkas Saparudin.
Ia pun berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memenuhi kriteria standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.
Acara peletakan batu pertama ini dikoordinasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Babel. Turut hadir Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Ketua DPRD, perwakilan Gubernur dan Kapolda Babel, Sekda Provinsi Babel, Danrem 045/Gaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, serta pejabat dan tamu undangan lainnya. (red)
