Penyampak – Guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, bersama warga desa Penyampak membedah peraturan daerah (perda) No. 10 Tahun 2016 tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
Politisi asal partai Golkar, Heryawandi, menjelaskan bahwa, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengelolaan DAS, jelasnya, di desa penyampak kabupaten bangka barat, jumat (26/03/2021).
“Partisipasi masyarakat yaitu keikutsertaan masyarakat yang bermukim di wilayah DAS atau sekitarnya, dengan pengelolaan secara terpadu dan tetap mempertahankan kelestarian ekosistem di kawasan DAS”, pesannya.
Ditambahkannya, tiga fungsi dan tugas DPRD dalam pemerintahan, antara lain, pertama, fungsi penggangaran, kedua, fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembuatan peraturan daerah (Perda). sedangkan fungsi dan tugas DPRD yang ketiga yaitu pengawasan, yang kewenangannya mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Dalam fungsi pembuatan aturan, perda inilah salah satu produknya. Di dalam daerah kita ini ada banyak perda yang sudah disahkan oleh DPRD. yang ingin disampaikan hari ini adalah perda No. 10 Tahun 2016 tentang DAS.” Ujarnya.
DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, dengan batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Wilayah Pengelolaan DAS adalah wilayah yang terdiri dari satu atau lebih aliran sungai atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang atau sama dengan2.000 (dua ribu) kilometer persegi yang karena kondisi bio-fisiknya disatukan dalam satu wilayah pengelolaan.
“2000 meter masih masuk ke dalam DAS. yang tidak boleh itu adalah merusaknya, termasuk yang dilakukan tanpa izin oleh individu maupun perusahaan-perusahaan yang memindahkan aliran sungai.” tutup Politisi asal partai Golkar Heryawandi, SE.
Penulis : Suhaili
Fotografer : Deni
Publikasi Setwan Babel 2021
Komentar