oleh

Amri Cahyadi Ajak Masyarakat Untuk bentengi Diri Dengan Tiga Hal

Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya secara massif memberi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya Peraturan daerah (Perda) No 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid 19).

Wakil ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, ST, mengatakan, Yang membentuk Perda di Provinsi kep Babel ada dua lembaga, yakni pertama, Pemerintah daerah, kedua, DPRD, jelas nya, saat menjadi narasumber pada kegiataan sosialisasi Perda No 10 Tahun 2020, di Hotel Sunjaya, Sungailiat Kabupaten Bangka, sabtu (27/03/2021).

” DPRD bersama dengan Gubernur membentuk Perda. yang namanya peraturan harus ditaati bukan untuk dijadikan pajangan. ketika sudah ditetapkan maka bisa dijadikan acuan, dilaksanakan dan diterima masyarakat, dan pastinya tidak mempersulit masyarakat “, harap, Ketua DPW Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka belitung.

Kenapa harus disiplin pakai masker, sebab, kata Amri, karena sudah terbiasa dikarenakan, rasa khawatir dan takut jika sampai terpapar virus Covid.

” Dikarenakan vaksinasinya belum menyeluruh, maka kita wajib membentengi diri kita dengan tiga hal, yaitu pake masker, mencuci tangan dan menjaga jarak”, terangnya.

Jadi, tambahnya, nanti para para petugas yang akan menegakkan peraturan tersebut, seperti satpol PP, TNI, Polri serta para relawan Covid 19 yang bertugas akan di bentengi dengan peraturan yang termaktub dalam Peraturan daerah (Perda).

” jadi jangan ikak marah ikak ( kalian, red). karena tujuannya untuk kebaikan kita bersama. Jadi tolong patuhi Prokes Covid “, ingatnya.

Dengan adanya Perda tersebut, jika ingin membuat acara seperti resepsi pernikahan maka harus menyurati gugus tugas, dan gugus tugas akan memastikan bahwa acara tersebut mematuhi Prokes.

“nanti gugus tugas akan mengirimkan relawan untuk memastikan bahwa di tempat itu disediakan tempat cuci tangan, alat pengecekan suhu tubuh, serta memastikan jangan sampai ada yang berkerumunan”, jelasnya.

Kegiatan sosialisasi Perda yang bertindak selalu narasumber antara lain, wakil ketua dprd Babel Amri Cahyadi, ST, anggota dprd Babel Ust.H.Dede Purnama dan Warkamni. Diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa dan perwakilan masyarakat.

Sumber : Publikasi Set. DPRD Babel
Berita : Adi Tri Saputera
Foto : Fadel Muhammad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *