Jakarta – Tiga Pilar Sawah Besar mendatangi sejumlah tempat hiburan malam demi mematuhi protokol kesehatan selama masa PPKM berskala Mikro pada Jumat (28/5/2021) malam.
Patroli di tempat hiburan malam ini bertujuan untuk mengimbau pengunjung tempat hiburan malam untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom mengatakan, ada lim tempat hiburan malam yang didatangi oleh pihaknya demi berikan imbauan protokol kesehatan.
Pertama yang didatangi adalah Hotel Classic Lantai II Jl. Samanhudi Raya, No.43-45, RT.1/RW.7 karena di sini ada klub malamnya.
“Kami melakukan imbauan terhadap Manager Hotel dan masyarakat atau tamu yang berkunjung,” kata Maulana Senin (31/5/2021).
Kedua, adalah Puri Sehat Lantai II dan Lantai III, Room SPA Jl. Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang diberikan imbauan protokol kesehatan.
Ketiga yaitu Master Pice Lantai II, Room Karoke, Jl. Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Tapi untuk Master Pice kami datangi dia tidak beroprasi atau tutup selama pandemi,” ucap dia.
Keempat, Hotel fashion. Lantai 10, Lounce Music, Jl. Gunung Sahari Raya, Sawah Besar dan ke lima Hotel Orcad, Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat Lantai V Karoke dan lantai III SPA, tapi dalam keadaan tutup atau tidak beroperasi.
“Di Hitel Orcad hanya restorannya saja bula di lantai I,” tutup dia.
Pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran di tempat hiburan malam yang didatangi.
Namun, Tiga Pilar Sawah Besar tidak segan bakal menutup tempat hiburan malam yang bandel beroperasi tapi tidak patuhi aturan Pemerintah.
“Ikuti aturan dari Pemerintah, jangan sampai beroperasi melanggar aturan dan kami akan tindak tegas dengan cara lalukan penyegelan atau penutupan,” tandasnya.(Ulis).
Komentar